JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2020).
Berdasarkan jadwal DPR, rapat paripurna seharusnya dimulai pada pukul 13.00 WIB. Namun, bel pertanda rapat akan dimulai berdering sekitar pukul 13.38 WIB.
Pimpinan rapat paripurna adalah Ketua DPR Puan Maharani. Rapat juga dihadiri pimpinan DPR lain, yaitu Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Aziz Syamsuddin, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Namun, rapat paripurna tak dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan 50 RUU Prolegnas Prioritas Termasuk Omnibus Law
Puan membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 327 dari total 575 orang anggota. Artinya, sekitar 248 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna.
"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 327 dari total 575 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka kuorum tercapai," ujar Puan.
Puan mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna. Lalu, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat paripurna.
Adapun Rapat Paripurna DPR ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 mengagendakan pengesahan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.
Kemudian, pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.