Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong

Kompas.com - 21/01/2020, 18:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti mengimbau pihak operator bandara dan maskapai untuk ikut mencegah penyebaran wabah pneumonia berat di Indonesia.

Salah satunya dengan meminta maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hongkong untuk segera memberikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang

Nantinya, dokumen tersebut diberikan kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020), dijelaskan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyebaran penyakit yang belum diketahui etiloginya di Indonesia tersebut.

Baca juga: Antisipasi Wabah Pneumonia, Pengawasan di Bandara Akan Diperketat

“Kami akan bekerja sama dengan KKP untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” jelas Polana.

Dia pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, atau disingkat Selamanya.

Langkah pencegahan dari Kemenkes

Selain memerika dokumen, Polana juga meminta operator dan KKP mengikuti langkah-langkah yang disampaikan Kemenkes.

Pertama meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional bagi penumpang dari negara terjangkit dengan surveillance syndrome.

Kedua melakukan scanning dengan menggunakan kamera pemindai suhu tubuh atau thermal scanner.

Baca juga: Virus Pneumonia Misterius di China Mewabah, Kadis Pariwisata: Kepri Masih Aman

Ketiga, operator bandara diminta meneruskan sosialisasi Kemenkes kepada maskapai, ground handling, imigrasi, dan stakeholder terkait.

Sosialisasi tersebut berisi cara mengenali gejala penyakit secara dini dan arahan untuk segera melapor ke KKP jika ada yang terdampak.

Langkah lainnya adalah penggunaan alat pelindung dini, seperti masker bagi operator penerbangan untuk melindungi diri dari risiko kontak dengan penderita.

Perlu diketahui, pneumonia adalah tipe baru dari virus sindrom pernapasan akut berat atau SARS yang berasal dari Tiongkok.

Baca juga: Mengenal Pneumonia, Seberapa Bahaya Penyakit Ini?

Pada akhir Desember 2019 hingga awal Januari 2020, virus pneumoni tersebar di Tiongkok setelah ditemukan pasien-pasien pneumonia atau radang paru-paru berat yang di antaranya dalam kondisi kriris.

Wabah pneumonia termasuk wabah misterius dan sempat memicu kekhawatiran karena terkait dengan wabah SARS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com