Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jika Anggaran Dipangkas, akan Mengganggu Tahapan Pilkada

Kompas.com - 20/01/2020, 18:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, pemangkasan anggaran pelaksanaan pilkada yang kembali dilakukan akan sangat mengganggu tahapan pilkada itu sendiri.

Sebab, besaran anggaran pelaksanaan pilkada tertuang di dalam naskah persetujuan hibah daerah (NPHD).

"NPHD yang sudah dibuat, apabila mau dipangkas lagi akan sangat mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada," ujar Viryan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Tokoh Pesantren Gelar Kongres Santri Hindari Perpecahan

Dia melanjutkan, ada sejumlah daerah yang melakukan pemangkasan anggaran untuk Pilkada 2020.

Viryan tidak merinci daerah mana saja yang dimaksud.

Namun, dia membenarkan jika pemangkasan paling banyak terjadi di pilkada kali ini.

"Iya (paling) banyak terjadi di daerah pada 2020. Sebelumnya di pilkada serentak 2018 (pemangkasan) terjadi di Provinsi Bali saja," ungkap dia.

Padahal, kata dia, anggaran pilkada serentak 2020 sudah disusun secara rasional dan sesuai ketentuan oleh KPU di daerah.

Baca juga: Pilkada 2020, KPK Awasi Transaksi Politik Uang

Saat anggaran diajukan oleh KPU daerah, sebenarnya tetap ada proses pengurangan.

"Kemudian saat di setujui (NPHD) sebenarnya sudah dilakukan pengurangan, hanya beberapa daerah saja yang pengajuan anggaran pilkada dari KPU didaerah yang disetujui secara penuh," ungkap dia.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi mengungkapkan, adanya pemangkasan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di sejumlah daerah.

Penyebabnya, pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki anggaran yang cukup.

"Sebagaimana yang kita sampaikan dalam rapat dengan Komisi II kemarin, bahwa ada beberapa pemda yang secara sepihak melakukan rasionalisasi anggaran pilkada di bawah angka yang sudah disepakati," ujar Pramono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

"Mereka (pemda) beralasan bahwa kemampuan keuangan sangat terbatas," lanjut Pramono.

Baca juga: Ini Alasan 4 Keluarga Jokowi Berniat Maju Pilkada 2020

Kesepakatan tentang anggaran pilkada ini sudah tertuang dalam NPHD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com