Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Penjelasan Jaksa Agung soal Jiwasraya Tak Memuaskan, DPR Bentuk Panja

Kompas.com - 20/01/2020, 11:03 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan membentuk panitia kerja (panja) Jiwasraya jika Jaksa Agung ST Burhanuddin tak mampu memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secara memadai.

Pagi ini, Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas soal kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

"Kalau ini tak memuaskan keterangan hari ini, teman-teman mengusulkan panja," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Ditargetkan Februari-Maret 2020

Desmond mengatakan, Komisi III DPR akan mengawasi soal proses hukum terhadap dugaan korupsi Jiwasraya yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

"Komisi III berkaitan dengan soal penegakan hukum. Dalam konteks ini tentunya melakukan pengawasan terhadap Kejagung dalam penanganan Jiwasraya dari aspek hukum," ucap dia.

Ia pun berharap kasus dugaan korupsi Jiwasraya dapat diungkap tuntas. Desmond tak ingin kasus tersebut justru melahirkan fitnah-fitnah kepada pihak tertentu.

"Itulah kalau lokalisir itu kayak luka enggak tersembuhkan ke depan. Ada fitnah-fitnah. Negara ini kan yang terjebak persoalan fitnah-fitnah, harusnya kan clear agar negara ini lebih baik, agar lebih terbuka, tak ada hal ditutupi, agar masyarakat tak tersakiti," ujar Desmond.

Baca juga: Demokrat: Bongkar Dalang Perampokan Jiwasraya

Sebelumnya, pada rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (16/1/2020), Desmond mengatakan Komisi III DPR akan berhati-hati berhati-hati dalam soal pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Dia menyatakan, Komisi III DPR tidak ingin pembentukan panja berakhir sia-sia tanpa makna.

"Kami Komisi III berhati-hati, panja atau pansus kami berhati-hati. Jangan sampai hal-hal yang tidak penting bikin panja, bikin pansus yang solusinya enggak ada," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com