Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepengurusan DPP Partai Golkar Dinilai Tak Cerminkan Komitmen Rekonsiliasi

Kompas.com - 17/01/2020, 18:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim 9 Partai Golkar Viktus Murin mengatakan, komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2019-2024 tidak mencerminkan komitmen rekonsiliasi antara Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

Ia menilai, kepengurusan DPP Partai Golkar lebih banyak mengakomodasi pendukung Airlangga dibandingkan pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Sungguh sangat disesalkan, sebab Airlangga dan rezim politiknya telah melakukan dusta politik dan atau kemunafikan politik, dengan hanya memasukkan 'empat orang' dari hampir 100 orang tim inti pendukung Bamsoet dalam kompetisi pemilihan ketua umum pada Munas X," kata Viktus di Batik Kuring, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Ini Susunan Lengkap Kepengurusan DPP Partai Golkar 2019-2024

Viktus mengatakan, Airlangga melakukan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam merekrut kader dalam kepengurusan DPP, karena tidak mengindahkan prinsip-prinsip kriteria dan kompetensi.

"Mencermati nama-nama personalia pengurus DPP Partai Golkar periode 2019-2024, terdapat oknum-oknum pengurus yang tidak memenuhi ketentuan AD/ART, tetapi didudukkan seenaknya bahkan dalam komposisi kepengurusan DPP," ujarnya.

Menurut Viktus, Airlangga memasukan nama-nama kader dalam kepengurusan DPP sesuai kepentingannya, salah satunya adalah yang memiliki hubungan keluarga dengan Airlangga dan kader yang pernah menjadi pengurus di partai lain.

"Kondisi ini berpotensi merusak tatanan Partai Golkar sebagai partai moderen dan demokratis, menjadi partai yang keropos fungsi dan perannya, akibat hantu politik nepotisme dan politik dinasti," ucapnya.

Baca juga: Golkar Gelar Rapat Bahas Susunan DPP, Bamsoet Dipastikan Jadi Waketum

Lebih lanjut, Viktus menilai, Airlangga merusak kebersamaan dan keutuhan di lingkungan organisasi Partai Golkar yaitu SOKSI, Kosgoro, dan MKGR.

Sebab, Airlangga tidak memasukkan nama-nama dari ketiga organisasi itu dalam kepengurusan DPP.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, Airlangga untuk memulihkan situasi keterbelahan di dalam tubuh partai, agar dapat mewarat keutuhan organisasi Partai Golkar.

"Sehingga dapat bekerja secara optimal demi mencapai kemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024," pungkasnya.

Baca juga: Menteri dan Wakil Menteri Jokowi di Kepengurusan Partai Golkar...

Sebelumnya diberitakan, Partai Golkar telah menetapkan struktur kepengurusan periode 2019-2024 berdasarkan hasil rapat pada Selasa (14/1/2020).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi 11 wakil ketua umum. Mereka di antaranya Bambang Soesatyo, Agus Gumiwang Kartasasmita, hingga Rizal Mallarangeng.

Kemudian, enam politisi senior Partai Golkar masuk dalam posisi strategis di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Keenam politisi senior tersebut yakni Aburizal Bakrie mengemban posisi ketua Dewan Pembina dan Zaenudin Amali sebagai wakil ketua Dewan Pembina.

Kemudian, posisi ketua Dewan Kehormatan dihuni Akbar Tandjung dan ketua Dewan Penasihat diisi Luhut Binsar Pandjaitan.

Lalu, ketua Dewan Pakar diisi Agung Laksono dan ketua Dewan Etik adalah Mohamad Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com