JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan penambahan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) harus sejalan dengan peningkatan kualitas hasil pekerjaan pada Pilkada 2020.
Hal itu dikatakan Mardani berkaitan dengan ucapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Kementerian Keuangan menambah anggaran DKPP.
"Saya mendukung usulan penambahan anggaran DKPP (menjadi) Rp 147 Miliar. Namun, harus berbanding lurus dengan kualitas kerja nantinya dalam mengawasi penyelenggara pemilu di Pilkada serentak 2020," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Saran DKPP, Komisioner KPU Tak Sendiri Saat Terima Tamu
Mardani sekaligus menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua DPP PKS ini berharap kasus semacam ini tidak terjadi lagi serta menjadi evaluasi bersama, termasuk DKPP.
"Ini menjadi pelajaran besar kesekian kalinya, penyelenggara pemilu jadi pesakitan," ujar dia.
"Kami mendorong kualitas demokrasi Indonesia menjadi lebih baik. DKPP harus kuat mengawal penyelenggara pemilu. Kejadian ini tidak boleh sampai terjadi lagi," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan memenuhi kekurangan anggaran DKPP, khususnya untuk menghadapi Pilkada 2020.
Baca juga: DKPP Nilai Ada Pembiaran KPU hingga Wahyu Bertemu Pihak yang Minta PAW
Hal itu disampaikan Tito usai bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/1/2020).
"Kami lihat ada kekurangan anggaran dari yang diajukan sebanyak Rp 147 miliar. Kemenkeu baru menyiapkan Rp 10 milliar, sedangkan kita mau menghadapi pilkada di 270 daerah," kata Tito dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).
"Maka, secepat mungkin kami meminta kepada Ibu Menteri Keuangan agar kekurangan ini dipenuhi. Setelah dipenuhi, kami akan serahkan kepada DKPP untuk dikelola anggaran tersebut," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.