JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) akan ditangani Polri.
"Kalau sudah urusan benar salah, prosedur nanti hukum yang berjalan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
"Saya akan berbicara dengan Polri karena ini Polri yang menangani," lanjut dia.
Baca juga: Mahfud MD: Dana Asabri Masih Bisa Menjamin Prajurit TNI dan Polri
Mahfud sekaligus berharap kasus tersebut diselesaikan dengan tuntas oleh Polri dibantu kementerian terkait.
Menteri terkait yang dimaksud adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri BUMN Erick Thohir.
Oleh karena itu, Mahfud pun berharap supaya para prajurit TNI dan Polri tidak khawatir dengan adanya hal tersebut.
Baca juga: Tenangkan TNI-Polri soal Asabri, Mahfud: Negara Menjamin, Pensiun Stabil
"Para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah. Negara menjamin, negara berkesimpulan bahwa untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun dan sebagainya, masih stabil," kata dia.
Mahfud mengatakan, isu Asabri yang muncul saat ini adalah adanya dugaan ketidakberesan atau korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Apalagi, isu tersebut juga sudah ramai diberitakan oleh media bahwa di Asabri terjadi penurunan nilai aset yang diduga salah kelola.
"Artinya dari dana yang melorot jauh itu, sisanya masih menjamin mereka dan ini akan diselesaikan secara baik," kata dia.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi di Asabri, Apa Kata Erick Thohir?
Sebelumnya, disebutkan telah terjadi isu korupsi di Asabri yang nilainya mencapai Rp 10 triliun.
Sebagai informasi, saham PT Asabri mengalami penurunan sepanjang tahun 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.