JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mempersoalkan kehadiran alat berat berupa satu unit ekskavator di lahan gusuran RW 011 Tamansari, Bandung.
Pengacara LBH Bandung Riefki Zulfikar mengatakan, keberadaan ekskavator tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang masih bertahan di sana.
"Ekskavator yang diparkirkan di reruntuhan dan memang fungsinya sampai tadi siang masih diparkirkan, belum dioperasikan, tapi memang dua hal tersebut kami anggap sebagai bentuk intimidasi," kata Riefki di Kantor LBH Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Riefki menuturkan, ekskavator tersebut tiba di lokasi gusuran pada Kamis dini hari tadi sekira pukul 00.00 WIB dan mengagetkan warga yang sedang istirahat.
Sebelum itu, kata Riefki, warga juga merasa terintimidasi dengan adanya pemagaran oleh sekitar enam orang yang menurutnya berpenampilan selayaknya preman.
Baca juga: Perjuangan Warga Tamansari Cari Keadilan Lewat Unjuk Rasa
"Dia salah satunya membawa alat linggis dan juga tidak lama kemudian mereka melakukan pemagaran lagi terhasap lokasi-lokasi yang tergusur," ujar Riefki.
Menurut Riefki, hal itu merupakan bentuk agresivitas Pemerintah Kota Bandung tanpa memperhatikan kondisi warga pasca-penggusuran.
Riefki pun mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk menghentikan proyek kampung deret di lokasi tersebut yang dianggap mengintimidasi warga.
Baca juga: Cerita Eva, Warga Tamansari yang Kehilangan Rumah hingga Barang Jualan
"Agresif sekali Pemkot Bandung sampai hari ini dan itu adalah alasan yang kuat memang untuk segera dihentikan sajaa pembangunan rumah deret karena sudah terus menerus menghadirkan teror bagi warga sekitar," kata Riefki.
Diketahui, rumah-rumah warga dilahan RW 011 Tamansari, Bandung, digusur aparat gabungan pada Kamis (12/12/2020) lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, lahan tersebut nantinya akan dijadikan lahan pembangunan kampung deret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.