Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Prediksi 2020 Jadi Tahun Ancaman bagi Perlindungan HAM

Kompas.com - 15/01/2020, 18:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memprediksi, tahun 2020 akan menjadi tahun ancaman bagi perlindungan atas hak asasi manusia (HAM).

Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan, dari catatan YLBHI selama 2019 banyak indikator yang bisa menyebabkan hal tersebut.

"Kami memproyeksikan tahun 2020 akan menjadi tahun yang mengancam kehidupan rakyat," kata Asfinawati dalam konferensi pers Laporan HAM 2019 dan Proyeksi 2020 di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Banyak Pelanggaran HAM terhadap Aksi Demonstrasi Mahasiswa 2019

Indikator tersebut, kata dia, didapatkan dari sektor hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Padahal, sejak tahun 1998 Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Dalam UU itu dikatakan bahwa polisi harus menjaga orang yang demonstrasi, karena demonstrasi merupakan suatu hak," kata dia.

Baca juga: Setara Institute Catat 73 Kasus Pelanggaran Terhadap Aktivis HAM di Era Jokowi

Selanjutnya adalah indikator pembela HAM. Menurut dia, kasus kriminalisasi terhadap pembela HAM sering terjadi selama 2019.

Kemudian terjadinya kriminalisasi yang sangat tinggi, terutama pada kasus-kasus fair trial sehingga meningkat baik angka maupun polanya.

"Ini penting karena fair trial artinya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di peradilan. Nah peradilan itu adalah tempat mencari pemulihan, mencari hak yang dilanggar. Nah kalau tempat mencarinya saja menjadi tempat pelanggaran HAM, ya mau bagaimana lagi?" kata dia.

Indikator terakhir adalah soal kebebasan politik.

Asfinawati menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang saat itu dijabat Wiranto.

Wiranto sempat mengatakan bahwa memilih adalah kewajiban dan mereka yang mengkampanyekan golput dapat dipidana.

Baca juga: Wiranto Ingatkan Mereka yang Mengajak Golput pada Pemilu 2019

YLBHI sendiri mencatat sepanjang 2019 ada banyak pelanggaran hak atas kebebasan beragama sebanyak 15 kasus, pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi 53 kasus, pelanggaran hak berserikat 2 kasus, serta pelanggaran hak kemerdekaan berkumpul 32 kasus.

Selanjutnya, YLBHI juga mencatat terdapat 169 kasus pelanggaran hak atas fair trial, kemudian pelanggaran hak atas pekerjaan, hak atas hidup lingkungan hidup, agraria dan sumber daya alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com