JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Riset Konstitusi dan Demokratis (KODE) Insiatif Veri Junaidi berharap pemerintah bisa membuat kebijakan berdasarkan kepentingan rakyat.
Kepentingan rakyat, kata dia, harus menjadi yang utama meski pemerintahan saat ini memiliki dukungan partai politik yang sangat besar di DPR. Gemuknya koalisi bisa berarti banyak kepentingan politik.
"Tapi tantangannya justru bagaimana kemudian pemerintahan mampu membuat kebijakan yang responsif terhadap kepentingan publik dan konstitusional," ujar Veri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Penggugat UU MD3 Ingin Masa Jabatan Legislator Dibatasi karena Rawan Disalahgunakan
Veri menilai jumlah partai politik pendukung yang banyak membuat proses pembuatan kebijakan menjadi efektif.
Tetapi, dia mengingatkan, kebijakan yang dibuat juga tetap harus mementingkan khalayak luas.
"Tantangannya adalah sekarang pemerintahan baru didukung koalisi partai yang sangat besar. Itu satu hal yang baik karena pemerintah akan sangat efektif dalam membuat kebijakan," ungkapnya.
Menurut Veri, secara umum, kebijakan pemerintah melalui pembentukan undang-undang akan rawan mengabaikan rambu-rambu dalam konstitusi.
Apalagi setelah melihat peta koalisi partai yang tersentralisasi pada kekuatan pemerintah.
"Kebijakan hukum yang akan dilahirkan potensial terjebak pada orientasi kemudahan sehingga mengabaikan konstitusionalitasnya," ujarnya.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: Dua OTT Bukti UU Baru Tak Lemahkan KPK
Di sisi lain, menurut Veri, DPR dan pemerintah harus membuat undang-undang dengan baik.
Sehingga tidak ada lagi undang-undang yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Paling tidak ada 248 undang-undang yang akan dibahas dalam periode ini. Undang-undang terkait ekonomi dan bisnis menjadi regulasi yang paling banyak direncakan untuk dibahas," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.