Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Pemerintah Ajukan Draf Omnibus Law ke DPR

Kompas.com - 15/01/2020, 17:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, akan mengajukan draf Omnibus Law ke DPR RI, pekan ini.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi ketika meresmikan pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Insya Allah minggu ini kami akan ajukan (draf) Omnibus Law ke DPR," kata Jokowi.

"Ada 74 undang-undang yang langsung kami mintakan revisi agar semuanya bisa selesai," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi Targetkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Selesai dalam 100 Hari

Pemerintah ingin sesegera mungkin mengajukan Omnibus Law karena ingin menyelesaikan persoalan perizinan usaha yang tumpang tindih di Indonesia.

Presiden Jokowi mengatakan, tumpang tindihnya aturan perizinan di Indonesia membuat para investor yang hendak datang merasa tidak nyaman.

Ia lantas menceritakan ada investor yang sudah membawa uangnya ke Indonesia untuk berinvestasi, namun menarik kembali dananya lantaran pembebasan lahan di suatu daerah tak kunjung selesai.

"Investor sudah di dalam, tapi kita tidak bisa mengeksekusi gara-gara urusan pembebasan tanah, urusan perijinan yang tidak pernah kita layani," papar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Draf Omnibus Law Rampung Pekan Ini

"Izin di kementerian, izin di provinsi, izin di kabupaten, di kota. Memang persoalannya menjadi persoalan besar kita, regulasi kita yang jumlahnya 42.000 tumpang tindih," lanjut dia.

Presiden Jokowi pun optimistis apabila Omnibus Law segera selesai, maka akan semakin banyak investor yang datang menanamkan modalnya di Indonesia.

Sebab, mereka tak lagi terbebani masalah izin yang berbelit-belit.

"Saya kira, kalau nanti ini bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat oleh DPR, ini akan jadi sebuah lompatan dalam kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepada dunia usaha, kepada UMKM," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com