Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disidak Ombudsman, Sejumlah Instansi Penyedia Layanan Publik Janjikan Perbaikan

Kompas.com - 14/01/2020, 19:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah instansi yang menyediakan pelayanan publik yang disidak Ombudsman saat masa liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 menjanjikan perbaikan pelayanan ke depannya.

Beberapa layanan yang disidak Ombudsman adalah 4 Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 4 tempat layanan pemasyarakatan, 4 tempat layanan transportasi dan 3 tempat layanan pemadam kebakaran.

"Tentunya ini menjadi bahan masukan bagi kami sebagai regulator di Kementerian Kesehatan untuk lebih melakukan pembinaan kepada rumah sakit umum daerah untuk pengawasan dari sisi pemenuhan standar," kata Saraswati selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Sidak 4 Lapas, Ombudsman Temukan Ruang Tahanan Overload hingga Fasum Minim

Di layanan kesehatan, Ombudsman melakukan sidak IGD RSUD Ciawi, RSUD Kota Bogor, RSUD Kota Bekasi, dan RSUD Cibinong.

Beberapa temuan Ombudsman, seperti ruang IGD mengalami kelebihan kapasitas, jumlah dokter jaga dengan pasien di IGD juga tidak seimbang, hingga tidak adanya ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Tentunya ini menjadi critical point untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan segera karena kita kan juga akan menghadapi mudik Lebaran yang tentunya kesiapan akan lebih ditingkatkan, seperti proporsi dokter di IGD, pelayanan IGD, kemudian PICU," lanjut dia.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto merespons sidak Ombudsman di 4 tempat pelayanan pemasyarakatan.

Baca juga: Sidak 4 RSUD, Ombudsman Temukan Fasilitas Tak Memadai hingga Jumlah Dokter Minim

Keempat tempat itu Lapas Kelas IIA Cibinong; Lapas Kelas IIA Paledang; Lapas Kelas I Cipinang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

Beberapa temuan Ombudsman di antaranya, ruang tahanan yang overload, adanya sel tahanan yang memiliki fasilitas berbeda dibanding sel lain hingga tidak adanya tenaga medis yang siap siaga di klinik Lapas.

"Ada beberapa yang dikritisi yang pertama overload yang ada hubungannya dengan kerja sama aparat penegak hukum lainnya. Saat ini junlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia kurang lebih 263.000. Sedangkan kapasitas sekitar 100.000 lebih, jadi overkapasitas sekitar 102 persen saat ini," kata dia.

Tejo mengakui bahwa situasi itu kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sehingga layanan pemasyarakatan jadi tidak maksimal.

"Kita sedang berupaya, 2019 kemarin ada program mengintegrasi narapidana ke tengah masyarakat. 2019 itu ada 20.633 yang diprogramkan integrasi. Tapi setelah seminggu memang kembali lagi. Tapi kita serius mewujudkan zona integrasi di 681 UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia," kata dia.

Terkait perbedaan fasilitas di dalam sel, kata Tejo, Ditjen Pemasyarakatan membentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaan kepatuhan standar di Lapas.

"Jadi supaya seluruh Kalapas dan Karutan bisa mematuhi aturan, jadi ada standar ruang hunian, seperti itu. Kesamaan dalam UPT pemasyaraktan kita akan mendorong, mengupayakan untuk menerapkan standar sama kamar-kamar (sel tahanan) ini," kata Tejo.

Selain itu, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam berjanji akan melakukan perbaikan layanan di 4 tempat yang disidak Ombudsman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com