Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke Empat Layanan Transportasi Umum, Ini Temuan Ombudsman...

Kompas.com - 14/01/2020, 17:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia melakukan sidak di empat tempat layanan transportasi umum saat masa liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Keempat tempat itu adalah Terminal Bus Baranangsiang, Terminal Bus Kota Bekasi, Stasiun Kereta Api Jatinegara dan Stasiun MRT Lebak Bulus.

Ombudsman pun menemukan adanya pungutan liar di salah satu tempat tersebut.

"Ada pungutan liar di Terminal Baranangsiang. Tarif angkot ngetem Rp 5.000 per angkot hingga tarif kios liar," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Penumpang Transportasi Umum Ditargetkan Lebihi Pengguna Kendaraan Pribadi pada 2030

Di sana, Ombudsman juga melihat fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus masih minim dan fasilitas umum tidak terawat.

Misalnya toilet, lampu penerangan dan ruang tunggu penumpang.

Selain itu, juga tidak ada ruang istirahat bagi awak bus, tidak ada informasi biaya perjalanan dan tidak ada informasi sarana dan petugas pengaduan.

Kemudian, pungutan yang terjadi selain soal angkot ngetem, adalah pungutan kios liar senilai Rp 15 ribu per hari.

Baca juga: Pertumbuhan Ojol, Kegagalan Pemerintah Menyediakan Transportasi Umum

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi di sana terdapat posko fasilitas dan petugas kesehatan yang memadai.

Sementara di Terminal Kota Bekasi, Ombudsman menemukan sejumlah aktivitas pungutan liar.

Misalnya, tarif kendaraan pribadi masuk terminal sebesar Rp 2.000 tanpa karcis, tarif angkot masuk terminal sebesar Rp 4.000, sementara di karcis tertera Rp 2.000 dan tarif kios liar sebesar Rp 20.000 per hari.

Ombudsman mengapresiasi fasilitas umum yang terawat dan adanya ruang istirahat bagi awak bus di terminal tersebut.

Di Stasiun Jatinegara, temuan yang disoroti Ombudsman adalah tidak adanya area parkir.
Secara umum, pelayanan keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan di Stasiun Jatinegara sudah baik.

Baca juga: Tiga Aplikasi Anti Kesasar Saat Naik Transportasi Umum di Jakarta

Secara khusus, sudah ada fasilitas dan pendamping penumpang berkebutuhan khusus.

Sementara di Stasiun MRT Lebak Bulus, Ombudsman melihat minimnya jumlah sumber daya manusia di bagian Station Control Room (SCR) serta tidak ada kursi di selasar.

"Selasar hanya untuk penumpang yang mampu bergerak cepat, padahal selalu ada kemungkinan penumpang sudah lansia, disabilitas atau tidak mampu bergegas cepat," kata dia.

Secara umum, Ombudsman menilai pelayanan keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan di stasiun tersebut sudah baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com