JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan fokus pada program penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari hulu ke hilir sepanjang tahun 2020.
Menteri PPPA I Gusti Bintang Puspayoga mengatakan, dengan dana yang terbatas, yakni sekitar Rp 273 miliar, pihaknya memiliki permasalahan yang besar untuk ditangani.
"Kami dananya 0,0 persen (lebih kecil) dari kementerian/lembaga yang ada. Tahun 2020, penanganan kasus yang sudah dibicarakan bagaimana penanganan kasus itu dari hulu ke hilir bisa tuntas kami lakukan," kata Bintang dalam acara Media Gathering di Kementerian PPPA, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Menteri PPPA Ingin Hak Perempuan dan Anak di Pengungsian Banjir Terpenuhi
Bintang mengatakan, dalam rapat terbatas dengan Presiden, pihaknya sudah menyampaikan tentang program penanganan dari hulu ke hilir yang dimaksud.
Mulai dari pencegahan, pelayanan, pemberdayaan, hingga integrasi kepada anak dan perempuan.
"Salah satu program kami ada pemberdayaan kepada korban kekerasan perempuan. Korban supaya tidak jadi korban lagi, maka kami berdayakan, " kata Bintang.
Sementara melalui program integrasi terhadap anak, pihaknya akan memastikan berbagai hal.
"Misalnya soal apakah sudah memastikan hak-hak anak sudah terpenuhi dan mereka mendapat keamanan baik di keluarga maupun masyarakat," kata dia.
Baca juga: Kementerian PPPA akan Lakukan Program Pemberdayaan bagi Pengungsi di Lebak
Apabila anggaran yang dimiliki tak memungkinkan, kata dia, pihaknya juga akan menjalin beberapa kerja sama dengan berbagai pihak.
Antara lain dengan BUMN maupun kementerian lain seperti Kementerian Sosial, PUPR, atau Kementerian Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.