Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Seolah-olah Kami Berkomplot, Ini Kesalahpahaman Fatal

Kompas.com - 13/01/2020, 21:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwa proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, tidak pernah terjadi.

Menurut Pramono, sejak munculnya kasus dugaan suap Politisi PDI-P Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, banyak pihak salah paham menganggap bahwa proses PAW itu terjadi.

Bahkan, KPU dituding seolah-olah berkomplot dalam kasus ini. 

Baca juga: Mantan Ketua KPU Sarankan Pemilu Serentak Dipisah antara Pusat dan Daerah

"Masih ada kesimpangsiuran sebagian orang menganggap bahwa PAW itu terjadi. Sehingga seolah-olah KPU ini berkomplot untuk mengabulkan permohonan partai tersebut," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

"Ini kan kesalahpahaman yang sangat fatal, padahal KPU sudah tegas sejak awal tidak bisa menerima permohonan atau mengabulkan permohonan itu," lanjutnya.

Pramono mengatakan, sejak awal pihaknya telah menolak permohonan PDI-P untuk mengganti Riezky Aprilia melalui proses PAW.

Sebab, pengajuan PAW seharusnya disampaikan pimpinan DPR, bukan partai politik.

Oleh karenanya, kata Pramono, tidak tepat jika ada partai yang mengirimkan surat permintaan PAW ke KPU.

"Apa yang dilakukan oleh teman-teman itu, partai ini itu tidak tepat. Karena harusnya kami menerima suratnya dari pimpinan dewan (DPR), bukan dari partai," ujarnya.

Sekalipun PAW dilakukan terhadap Riezky Aprilia, Harun Masiku tak seharusnya menjadi calon anggota DPR pengganti.

Pasalnya, pengganti anggota DPR PAW haruslah yang mendapat suara terbanyak setelah anggota DPR yang diganti. Sedangkan suara Harun Masiku berada di urutan kelima calon legislatif di daerah pemilihannya.

Perkara ada pihak yang berupaya memperjualbelikan kursi anggota DPR melalui proses PAW, kata Pramono, hal itu di luar kewenangan kolektif kolegial KPU.

"Persoalan kalau di luar ada makelar-makelar tentu kita tidak berkepentingan soal itu. Dan ruang yang dimiliki KPU untuk bermain-main sebenarnya tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, KPK Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Soregar, mengatakan Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Baca juga: KPU Jateng Buka Pendaftaran PPS/PPK untuk Pilkada Serentak 2020, Ini Syaratnya

Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI.

Nazarudin diketahui meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com