JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudi menyebut bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis di 2019 paling banyak dilakukan oleh kepolisian.
Penyebabnya, karena aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa, terutama yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kenapa kemudian (tindakan kekerasan) terbesar oleh aparat kepolisian, karena ini terkait bagaimana Kepolisian mengamankan demostrasi," kata Ade di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Baca juga: LBH Pers: Polisi Paling Banyak Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis pada 2019
Selain itu, lanjut Ade, aparat pengamanan aksi unjuk rasa juga banyak yang kurang memahami aturan hukum terkait perlindungan junalis dan Undang-undang tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"(Pemahaman) hanya pada level atas tapi tidak polisi di lapangan. Kalau kita diskusi tingkat kanit ke atas atau kasubdit dia paham," ungkapnya.
Baca juga: Catatan LBH Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis di Jakarta Tertinggi
Sebelumnya, Ade juga mengungkapkan kekerasan pada jurnalis paling banyak dilakukan aparat Kepolisian.
Setidaknya ada 33 Polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
"Kita temukan bervariasi pelaku paling terbesar adalah pelaku itu diduga adalah aparat Kepolisian," ucapnya.
Kekerasan pada jurnalis, lanjutnya, juga dilakukan masyarakat.
Catatan LBH Pers ada 17 orang yang diduga melakukan kekerasan pada jurnalis di 2019.
Selanjutnya, pejabat publik sebanyak 7 orang, pebisnis 6 orang, supporter partai 4 orang, dan supporter olahraga dua orang.
"Nah supporter di beberapa pertandingan sepak bola itu banyak juga kekerasan-kekerasan (terhadap) jurnalis. karena supporter-nya terlalu agresif. Kemudian ada supporter dari pendukung partai itu juga menjadi salah satu," ucapnya.
Sebelumnya, LBH menyebut ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kasus tersebut paling banyak terjadi di Jakarta dengan total 33 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.