Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto: Bukan Kebetulan, Setiap PDI-P Menggelar Kegiatan Besar, Muncul Persoalan

Kompas.com - 13/01/2020, 06:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut, setiap kali partainya mengadakan kegiatan besar seperti Kongres atau Rakernas, pasti selalu muncul persoalan.

Sesaat sebelum Rakernas I PDI-P, Jumat hingga Minggu kemarin, misalnya, Politisi PDI-P Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap yang juga menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal ini, kata Hasto, bukanlah kebetulan.

"Setiap kami mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti ini, sebagimana Kongres ke-IV, Kongres ke-V, Rakernas I, ada persoalan. Dan itu bukan sebuah kebetulan," kata Hasto dalam acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Baca juga: Rakernas PDI-P Rekomendasikan Revisi UU Pemilu terkait Sistem Proporsional Tertutup dan Peningkatan Ambang Batas Parlemen

Oleh karena hal tersebut tak terjadi satu kali saja, menurut Hasto, partainya kini telah mempersiapkan diri.

"Karena itulah lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," ujarnya.

Dalam kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 ini, Hasto pun merasa bahwa partainya menjadi korban framing.

Padahal, persoalan PAW ini sebenarnya sederhana. Bahwa undang-undang mengatur proses PAW sebagai kewenangan partai.

Baca juga: PDI-P Merasa Jadi Korban Framing Kasus Suap Harun Masiku

Tidak ada satupun pihak yang bisa menegosiasi aturan tersebut, baik partai politik maupun KPU.

"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu ya seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," ujar Hasto.

Selanjutnya, kata Hasto, jika ada pihak-pihak yang berupaya menegosiasi KPU dalam proses PAW, hal itu di luar tanggung jawab partai.

"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDIP," katanya.

Baca juga: Hasto Benarkan Tanda Tangannya di Surat PDI-P untuk KPU

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com