JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan terjeratnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.
Apalagi, Pemilu Serentak 2019 menjadi tahapan akhir sebelum dimulainya pemilu 2024, sehingga integritas KPU sangat dibutuhkan.
"Koalisi masyarakat sipil menyayangkan terjadinya OTT dan ditetapkannya tersangka terhadap salah satu komisioner KPU RI ditengah tahapan pilkada serentak tahun 2020," kata peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Arief Sebut KPU Selalu Sesuai Undang-undang, Tak Pernah Curigai Wahyu Setiawan
Maka dari itu, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KoDe Inisiatif, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi ini berharap proses penegakan hukum terus berjalan.
Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
"Proses penegakan hukum yang terjadi harus tetap berjalan, dan jika perlu dilakukan pengembangan kasus yang terjadi. Untuk melihat apakah ada pihak lain yang ikut bermain dalam perkara yang dimaksud," ungkapnya.
Ihsan menuturkan, hal itu untuk memastikan integritas KPU terjamin demi memberikan kepercayaan kepada publik.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2019) kemarin.
Baca juga: Wahyu Setiawan Diduga Minta Rp 900 Juta Urus PAW Caleg PDI-P, Sudah Cair Rp 600 Juta
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Selasa (7/1/2020) lalu.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima, WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.
Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.