Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Penenggelaman Kapal ala Susi Pudjiastuti Disarankan Dipertahankan

Kompas.com - 09/01/2020, 22:04 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah perlu kembali menerapkan kebijakan penenggalaman kapal yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.

Kebijakan itu sempat diberlakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Iya harus dipertahankan (penenggelaman kapal). Kayak orang nggak punya perasaan atau naif, ya dia akan melakukan tindakan seperti itu," kata Hikmahanto dalam diskusi 'Jalan Keluar Sengketa Natuna' di Cikini, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Guru Besar UI Sebut Masalah China-RI Tak Akan Pernah Usai, Usulkan Bakamla Bertransformasi Jadi Coast Guard

 

Dia mengatakan, patroli di wilayah laut harus ditingkatkan. Hikmahanto pun meminta pemerintah tegas terhadap kapal-kapal yang masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia.

Menurut Hikmahanto, di era Susi, kapal-kapal negara asing termasuk China seringkali merasa takut masuk ke wilayah Indonesia karena khawatir ditenggelamkan.

"Patroli kita harus menjalani tugasnya. Harus menangkapi. Bisa jadi nelayan China enggan masuk ke ZEE pada zaman Ibu Susi karena takut ditenggelamkan," tuturnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Wajar jika Susi Pudjiastuti Marah karena Natuna Diusik

Selain berbicara soal penenggelaman kapal, Hikmahanto mengatakan pemerintah perlu memberikan perhatian kepada para nelayan.

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE).

"Nelayan kita harus ditingkatkan kemampuan menangkap ikan di ZEE. Lalu mereka dilengkapi kapal yang mampu mengarungi laut. Itu artinya pemerintah harus ada upaya memberikan insentif," kata Hikmahanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com