JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengaku sudah mendapat informasi terkait penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020).
Arwani mengatakan, Komisi II menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum. Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani ketika dihubungi, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: 4 Komisioner KPU Datangi KPK untuk Konfirmasi Kabar OTT Wahyu Setiawan
Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja, terutama untuk menghadapi Pilkada 2020.
Selain itu, kata dia, kejadian menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.
"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Baca juga: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK karena Dugaan Suap
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.