JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, termasuk jumlah uang yang diamankan KPK dalam penangkapan Wahyu.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Alexander Marwata, Rabu (8/1/2019).
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
KPK menangkap Wahyu dalam OTT pada Rabu siang. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, OTT ini terkait dugaan suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Kantor KPU, Tangkap Pelaku Suap
KPK berencana merilis detail kasus ini pada Kamis (9/1/2019). Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari KPK terkait OTT ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.