JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta Partai Keadilan Sejahtera segera memilih satu nama dari empat kader yang diajukan Partai Gerindra sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
"Kami sudah ajukan empat nama ke PKS dan kami persilakan PKS untuk memilih satu," kata Muzani di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
"Karena peraturannya ada dua nama, sehingga PKS mengajukan satu nama, nanti Gerindra mengajukan satu nama," ujar Ahmad Muzani.
Baca juga: Upaya PKS Rebut Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta...
Muzani mengatakan, tidak ada tenggat waktu yang diberikan kepada PKS untuk menentukan satu nama kader Partai Gerindra menjadi Wagub DKI.
Namun, ia berharap PKS segera menentukan pilihannya.
"Enggak ada (tenggat waktu), suratnya saya sudah resmi, saya tanda tangan, Pak Prabowo, sudah tanda tangan untuk diajukan ke PKS empat nama itu. Ya lebih awal lebih bagus, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Muzani berharap, pemilihan wagub DKI Jakarta dapat diselesaikan pada awal tahun 2020.
"Ya kalau bisa di awal tahun ini bisa beres supaya persoalan pemerintah Provinsi DKI bisa cepat selesai," kata dia.
Baca juga: Sohibul Iman Curiga DPRD DKI Tak Ingin Kader PKS Jadi Wagub
Adapun, empat nama yang diajukan Partai Gerindra adalah Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria; Sekda DKI Jakarta Saefullah; Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Arnes Lukman; dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry J Yuliantoro.
Namun, hingga saat ini, PKS belum menentukan satu nama dari Partai Gerindra.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, setelah Ahmad Syaikhu tak lagi dicalonan, PKS masih memiliki satu nama sebagai calon wakil gubernur DKI, yakni Agung Yulianto.
Sementara, untuk satu nama pengganti Syaikhu, PKS masih mempertimbangkan, apakah memilih salah satu dari empat kader Partai Gerindra yang diusulkan menjadi cawagub atau mencari dari unsur lain.
"Nah tempat lain ini bisa ambil dari macam-macam. Bisa ambil satu dari empat yang diajukan Gerindra, atau tempat lain. PKS masih punya hak untuk itu. Kita (bisa) tolak empat-empatnya kita cari yang lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.