JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para pengusaha memperhatikan seluruh regulasi terkait kelestarian lingkungan.
Menuru Ma'ruf, pengusaha dituntut untuk menjaga lingkungan saat menjalankan bisnisnya.
Hal itu disampaikan Ma'ruf saat memberikan penghargaan Proper terkait kepatuhan perusahaan dalam mematuhi aturan terkait kelestarian lingkungan di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
"Hendaknya momen ini dijadikan refleksi diri, dijadikan penerapan standar yang tinggi bagi lingkungan hidup, sebagai falsafah korporasi Anda. Ini akan jadi sumbangan terbesar Anda bagi masyarakat dimana anda beroperasi, juga kepada lingkungan bangsa dan negara," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Banjir di Pondok Aren Rendam Ribuan Pakaian dan 3 Mobil Milik Pengusaha Konveksi
Ia menambahkan saat ini masih banyak perusahaan yang tak mematuhi aturan pengelolaan limbah dan lain sebagainya.
Akibatnya limbah yang mereka buang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
Padahal, menurut Ma'ruf, perusahaan besar dengan manajemen yang apik semestinya juga memiliki pengaturan pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
Ma'ruf menambahkan dewasa ini citra perusahaan juga dilihat dari keseriusan dan kepedulian mereka terhadap isu lingkungan.
Dengan demikian, produk dari perusahaan yang memiliki sistem pengolahan limbah yang bagus dan tak melanggar aturan kelestarian lingkungan dalam menjalankan usahanya akan semakin disukai masyarakat.
Sehingga, kata Wapres, kepedulian perusahaan terhadap lingkungan baik untuk kesinambungan alam dan keuntungan perusahaan dalam jangka panjang.
Baca juga: Tak Ikuti Aturan DMO, Pengusaha Batu Bara Bakal Kena Denda
"Di era yang semakin terbuka ini, performa kepatuhan lingkungan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesuksesan sebuah korporasi," ujar Wapres.
"Sebuah korporasi dinilai baik bila ia bisa mendemonstrasikan standar yang tinggi untuk lingkungan hidup, patuh pada aturan perundangan yang berlaku, yang pada akhirnya akan berimplikasi pada penurunan biaya dan perbaikan efisiensi perusahaan," lanjut mantan Rais Aam PBNU itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.