Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Ragukan Kontribusi Firli Dkk dalam OTT Bupati Sidoarjo

Kompas.com - 08/01/2020, 13:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi kerja penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa (7/1/2020).

Namun, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, ICW justru ragu bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan atas kontribusi pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Mesti dicatat, apakah tangkap tangan kali ini memang benar-benar dilakukan atas kontribusi pimpinan KPK baru atau sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari saat Agus Rahardjo cs masih memimpin KPK?" kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: OTT Bupati Sidoarjo, Operasi Perdana Firli Bahuri Dkk Pasca-berlakunya UU KPK

Kurnia menuturkan, hal itu mesti dipertegas karena OTT Bupati Sidoarjo tersebut seolah-olah Firli Bahuri dkk bekerja seperti yang diharapkan, sekaligus bukti bahwa UU KPK hasil revisi tidak menghambat kinerja.

Padahal, kata Kurnia, UU KPK yang mewajibkan adanya izin penyadapan dari Dewan Pengawas justru akan membuat proses penindakan menjadi terhambat.

"Sederhana saja, bagaimana mungkin tangkap tangan akan efektif jika penyadapan memerlukan waktu lama karena harus melalui izin Dewan Pengawas," ujar Kurnia.

ICW pun meyakini KPK ke depan akan menghadapi banyak gugatan pra-peradilan yang mempersoalkan proses penindakan karena hadirnya UU KPK baru.

"Jika itu benar terjadi maka Presiden Joko Widodo dan DPR adalah pihak yang paling layak dipersalahkan atas kondisi tersebut," kata Kurnia.

Diberitakan, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, Selasa (7/1/2020).

Ini merupakan operasi tangkap tangan pertama KPK di bawah pimpinan periode 2019-2023 sekaligus setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca juga: KPK Sebut OTT Bupati Sidoarjo Hasil Penyadapan sejak Lama

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penyadapan yang menjadi petunjuk dalam melakukan operasi tangkap tangan itu tidak berkaitan dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Sebab, penyadapan dalam kasus ini sudah dilakukan pada periode pimpinan KPK sebelumnya dan sebelum Dewan Pengawas KPK dilantik.

"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan, informasi yang (periode) sebelumnya, sudah lama," kata Alex di Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com