Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Beda Sikap soal Natuna, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara...

Kompas.com - 07/01/2020, 08:14 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal masuknya kapal nelayan dan kapal cost guard China ke wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Di tengah ketidakjelasan sikap sejumlah menteri atas masalah ini, Jokowi menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia tidak bisa ditawar-tawar.

"Bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," tegas Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Soal Natuna, PKS Minta Jokowi Satukan Pendapat Para Menteri

Rapat terbatas tersebut membahas Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Hadir semua menteri dan kepala lembaga, termasuk Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.

Meski membahas RPJMN, tetapi dalam sambutannya Jokowi turut menyinggung soal penerobosan wilayah Natuna oleh kapal China.

Ini adalah kali pertama Jokowi bicara langsung soal Natuna setelah peristiwa penerobosan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) mencuat.

Baca juga: Jokowi soal Natuna: Tak Ada Tawar-menawar mengenai Kedaulatan Kita

Sebelumnya, Pemerintah RI memang sudah bicara soal masalah ini lewat sejumlah menteri. Namun, ada anggapan sejumlah menteri Jokowi tak satu suara dalam menanggapi persoalan ini.

Kendati demikian, Presiden Jokowi tetap mengapresiasi pernyataan yang sudah disampaikan jajarannya itu.

Tanpa merinci lebih jauh, Jokowi menyebut pernyataan yang disampaikan sejumlah menterinya sudah tepat dalam menanggapi persoalan ini.

"Yang berkaitan dengan Natuna, saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik," kata Jokowi.

Sikap tegas

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Retno menjelaskan, ZEE Indonesia itu telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Oleh karenanya, Retno meminta China mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com