JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan hal baru yang dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
"Kami mengharapkan juga ada keterangan-keterangan yang bisa kita gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Baca juga: 2 Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Disebut Tak Mirip Pelaku yang Dilihat Novel
Hari ini, Novel diperiksa penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Novel hadir sekitar pukul 10.24 WIB dengan didampingi sekitar tujuh pengacara.
Argo mengatakan, polisi akan menanyakan perihal peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Novel.
"Sekarang ini sedang persiapan pemeriksaan yang bersangkutan, nanti akan kita cek, pelajari apa perkembangan dari keterangan korban," tuturnya.
Adapun sebelumnya, tim teknis Polri menangkap dua orang yang disinyalir sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel.
Tersangka berinisial RM dan RB diketahui merupakan anggota kepolisian aktif.
Kedua tersangka ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya, Novel Baswedan: Saya Tunggu Penyidik Bertanya
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Polisi mengklaim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali. Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.