JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak pegawai Kemenkumham yang kedapatan melakukan praktik korupsi.
Hal itu disampaikan Yasonna saat memberi sambutan dalam acara apel janji kinerja dan pencanangan zona integritas yang juga dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (6/1/2020) pagi.
"Lapas masih ada pungli di sana-sini, dari awal saya sampaikan, perbaiki. Ini ada Ketua KPK, hati-hati. Bila perlu diam-diam nanti saya bilang, 'Pak Ketua, di sana nampaknya sulit, sudah saya ingatkan enggak bisa. Kasih pelajaran'. Hati-hati," kata Yasonna di hadapan para pegawainya.
Baca juga: Temukan Sel Mewah Napi Koruptor, Ombudsman Minta Lapas Terapkan Standar
Yasonna menuturkan, program zona integritas sudah berjalan si Kemenkumham dan membuahkan 39 wilayah bebas korupsi dan 4 wilayah birokrasi bersih melayani.
Namun, Yasonna mengingatkan bahwa slogan-slogan antikorupsi dan berintegritas tersebut tidak boleh hanya menjadi 'pemanis' di bibir.
"Tadi membuat yel-yel, kuncinya integritas, no pungli, no korupsi itu jangan lip service saja, harus menjadi sistem nilai, internalisasikan nilai-nilai itu di dalam dirimu," ujar Yasonna.
Yasonna pun mendorong para kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis untuk bisa memperoleh predikat wilayah bebas korupsi.
Menurut Yasonna, terdapat 267 satuan kerja di Kemenkumham yang berpotensi mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi tersebut
Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Ada Perlakuan Khusus untuk Napi Korupsi di Lapas Cibinong
Ia menambahkan, ada sejumlah tugas yang mesti dituntaskan oleh Kemenkumham pada 2020 antara lain mengharmonisasi peraturan-peraturan daerah hingga menciptakan suasana pelayanan yang nyaman di kantor-kantor imigrasi.
"Hujan ini kecil buat kita, tantangan kita lebih besar. Tantangan kita jauh lebih besar, kalau hujan gerimis kecil begini saja kita tidak mampu, forget it," kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.