Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD Minta Masyarakat Tak Saling Menyalahkan soal Banjir Jabodetabek

Kompas.com - 05/01/2020, 11:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti meminta masyarakat tak saling menyalahkan dalam menyikapi permasalahan banjir di Jabodetabek.

Hal itu disampaikan La Nyalla saat menyerahkan bantuan dari DPD kepada masyarakat yang menjadi korban banjir di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (5/1/2020).

"Masyarakat tidak perlu saling menyalahkan atau mencari siapa yang salah atas musibah ini. Lebih baik bersatu padu menghadapi dan mengambil pelajaran atas musibah tersebut," kata La Nyalla.

“Semangat gotong royong untuk saling meringankan beban jauh lebih penting untuk dikedepankan dalam situasi seperti ini,” lanjut dia.

Baca juga: Viralnya Aksi Camat Ciledug Marahi Relawan Saat Banjir, Sudah Minta Maaf dan Akui Emosi

Ia menambahkan, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten juga telah mengambil tindakan cepat untuk menangani permasalahan banjir kali ini.

Ia berharap semua instansi terkait baik pemerintah pusat dan Pemprov DKI, Jawa Barat, dan Banten terus berkoordinasi sehingga bisa menangani permasalahan banjir dengan baik.

Dengan demikian, masyarakat bisa segera mendapat bantuan dan diungsikan ke tempat yang aman.

"Akan lebih cepat apabila lapisan masyarakat juga berbuat konkrit membantu saudara-saudara kita. Harapan kami mudah-mudahan semua selesai dengan baik," lanjut dia.

Baca juga: Anies Sebut Masih Ada 65 RW di Jakarta yang Tergenang Banjir hingga Kemarin

Dalam pemberian bantuan tersebut, Ketua DPD menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 75 juta secara simbolis kepada Camat Cengkareng Ahmad Faqih.

Santunan total yang diberikan kepada seluruh korban banjir di Jabodetabek mencapai Rp 378 juta.

Banjir yang menggenangi Kecamatan Cengkareng paling parah terjadi di Kelurahan Rawa Buaya dan Duri Kosambi.

Banjir menggenangi seluruh RW di dua kelurahan tersebut dengan kedalaman maksimal mencapai 2,9 meter dan kedalaman terendah 60 centimeter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com