Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggantian Dokumen Kependudukan Hilang akibat Banjir Bisa Sehari Jadi

Kompas.com - 04/01/2020, 20:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penggantian dokumen kependudukan yang hilang dapat dicetak ulang sehari jadi.

"Tadi kami sudah buktikan, sehari jadi. Bahkan di Penjaringan (Jakarta Utara) itu 5 menit sampai 10 menit bisa, selesai. Karena kebetulan tidak banyak yang memohon, dan kebetulan datanya dicari langsung ketemu," ujar Zudan di Kantor Kelurahan Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu (4/1/2020).

Zudan menjelaskan, bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir bisa mengurus melalui RT dan RW.

Baca juga: Penggantian Dokumen Kependudukan Hilang Berlaku hingga Akhir Januari

Kemudian juga bisa diserahkan melalui pendataan di kelurahan maupun langsung ke kantor Disdukcapil setempat.

Dia mengatakan, masyarakat tidak dikenakan persyaratan apapun untuk mengurus dokumen tersebut.

"Karena ini bencana, kami mudahkan persyaratannya," ujar Zudan.

Di sisi lain, Zudan menyatakan bahwa penggantian dokumen tersebut hanya berlaku bagi mereka yang sebelumnya sudah terarsip dalam data base Kemendagri.

Baca juga: ANRI Buka Jasa Perbaikan Surat-surat Penting Warga Korban Banjir

Sebaliknya, bagi mereka yang belum memiliki dokumen tetap tidak bisa mengklaim dengan alasan hilang.

Dia menegaskan, bahwa penggantian ini dikhususkan bagi mereka yang kehilangan akibat bencana alam.

"Misalnya orang belum punya KTP, ngakunya KTP-nya hilang, dibuka (data base) ya enggak akan ada KTP-nya, orang dia belum pernah buat. Tapi kalau sudah pernah punya KTP, dibuka datanya tinggal di print," ungkap Zudan.

Dalam penggantian dokumen kependudukan akibat bencana alam, Dirjen Dukcapil melakukan jemput bola di tiga wilayah.

Antara lain Jawa Barat di Kota Bekasi, DKI Jakarta di Jakarta Utara, Banten di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Ijazah dan Dokumen Rusak karena Banjir? ANRI Buka Layanan Perbaikan Gratis, Ini Caranya

Adapun dokumen yang dicetak meliputi akte kematian, kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, dan KTP-el.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com