KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial FH (21) ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur.
Dalam melancarkan aksinya, FH mengaku sebagai polisi yang bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat Polres Ketapang Ipda Matalip mengatakan, penangkapan FH berawal dari laporan orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya.
"Pelaku kita tangkap saat sedang berada di lobby Hotel Borneo Ketapang sekitar pukul 00.30 WIB kemarin," kata Matalip, Sabtu (28/12/19).
Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi, Warga Diimbau Tak Mudah Percaya
Matalip menjelaskan, saat pertama kali berkenalan, korban mengira pelaku adalah anggota polisi yang pernah merazia kendaraan di Ketapang.
Saat itu, pelaku mengiyakan dan tidak membantah. Keduanya pun akrab dan saling kontak.
"Setelah perkenalan tersebut, tersangka kemudian bertemu dengan korban. Tersangka mengaku menjemput sendiri korban di rumah orang tuanya dengan menggunakan mobil sewaan," ucapnya.
Di hadapan orang tua koran, FH mengaku anggota polisi yang bertugas di Polsek Marau tanpa menyebutkan pangkat apapun.
Baca juga: Polisi Gadungan Peras Para Wanita Lewat Video Bugil, Korbannya Gadis hingga Wanita 50 Tahun
Usai menjemput korban untuk sarapan pagi. Kemudian pelaku membawa korban ke penginapan dan mencabulinya sebanyak tiga kali.
"Setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengirim korban pulang dengan ojek online," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku memang pernah mengikuti tes untuk masuk menjadi anggota Polri pada 2016 tapi gagal
Pelaku sendiri dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76D.
"Terhadap pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun hukuman kurungan penjara," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.