Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Dugaan Ada Perlakuan Khusus untuk Napi Korupsi di Lapas Cibinong

Kompas.com - 28/12/2019, 20:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ombudsman menemukan dugaan adanya perlakuan khusus untuk narapidana kasus korupsi di Lapas Klas II A, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat menginspeksi Lapas Cibinong, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala melihat ada pemisahkan yaitu blok Alfa untuk narapidana umum dan blok Bravo untuk narapidana tindak pidana korupsi.

Di blok Alfa, satu sel tahanan bisa digunakan untuk 10 sampai 25 orang. Sementara di blok Bravo, satu sel diisi oleh satu orang narapidana tipikor.

Selain itu, sel di blok Bravo dilengkapi dengan toilet duduk dan shower. Sebaliknya, di blok Alfa, para narapidana harus menggunakan kamar mandi umum.

Baca juga: Terlalu Luas, Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Dirombak

Adrianus pun mempertanyakan latar belakang adanya perlakuan khusus itu.

"Sepanjang ada pertimbangan (yang tepat) sih menurut saya tidak ada masalah. Tapi pertimbangannya apa, jangan karena dia napi tipikor lalu diistimewakan, itu tidak boleh," ujar Adrianus usai menggelar sidak di Lapas Klas II A, Cibinong, Sabtu (28/12/2019).

"Jadi, kalau emang itu hak narapidana tipikor apa pertimbangannya? Jangan sampai ada kesan kok ini sudah korupsi, lalu kaya, tapi malah diistimewakan, " lanjut dia menegaskan.

Baca juga: Pengedar Ganja di Bekasi Dikendalikan Napi Lapas Gunung Sindur

Jika pertimbangan pemisahan adalah faktor usia para narapidana kasus korupsi, Adrianus meminta perlakuan sama juga diberikan untuk narapidana kasus pidana umum yang sudah uzur.

"Kalau memang karena faktor usia itu juga bagus. Tapi kalau begitu, kita harus pastikan juga bahwa untuk mereka yang bukan narapidana tipikor dan berusia tua juga bisa mendapatkan hal yang sama," jelas Adrianus.
"Ini adalah satu hal yang harus dijawab oleh Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Kami akan undang Ditjen PAS untuk klarifikasi," ungkapnya.

Adrianus pun mengingatkan, pengelolaan lapas harus dilakukan dengan baik.

Dia menyinggung kondisi di Lapas Sukamiskin yang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu sudah mencapai titik rendah.

Karena itu, Adrianus mengingatkan pengelolaan lapas lainnya tidak boleh teledor seperti di Lapas Sukamiskin.

"Misal yang seperti ada di Lapas Sukamiskin. Maka kalau situasinya seperti itu kan susah ya, semuanya nanti serba tidak dipercayai. Nah trust masyarakat kepada Lapas Sukamiskin ini sudah rendah," ujar Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com