BOGOR, KOMPAS.com - Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Muhammad Joni, meminta masyarakat yang akan menghabiskan malam tahun baru di kawasan Puncak, memperhatikan aturan pelaksanaan Car Free Night.
Menurut Joni, car free night dalam rangka menyambut tahun baru akan digelar pada 31 Desember 2019 petang hingga 1 Januari 2020 pagi.
"Car free night terhitung mulai Selasa, 31 Desember 2019, dimulai pukul 18.00 WIB hingga Rabu 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB pagi," ujar Joni usai menerima sidak Ombudsman Republik Indonesiadi Pos Polisi Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (28/12/2019).
Dia melanjutkan, lokasi car free night mulai dari Cigadog hingga kawasan Puncak.
"Jadi kurang lebih ada 22 kilometer. Itu sudah kita sampaikan termasuk kita pasang baliho-baliho seperti di atas sana agar masyarakat mengetahui," tutur Joni.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, BMKG Bogor Sebut Puncak Cuaca Ekstrem
Merujuk beberapa ketentuan itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar bergerrak ke Puncak paling lambat pada 31 Desember atau Kamis siang hari.
"Sebab pada pukul 17.00 WIB sudah dilakukan persiapan car free night. Nantinya, arah bolak-balik (dari puncak ke Cigadog, dsb) tidak bisa dilakukan, " tutur Joni.
"Makanya kita sampaikan kalau ke Puncak pas sudah ditutup jam 18.00 WIB, khusus malam tahun baru, apa boleh buat ya yang bersangkutan harus menggunakan mungkin sepeda motor ke lokasi tersebut. Mobil mungkin pagi hari baru bisa merapat."
Baca juga: Rabu, Prediksi Puncak Arus Balik Libur Natal 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.