JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak Kamis (26/12/2019).
Pemindahan ini untuk memudahkan terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, Novanto telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Bantah Istimewakan Sel Setya Novanto
"Prosedur pemindahan sudah kita tempuh sesuai dengan SOP. Bahwa yang bersangkutan memeriksakan ritme jantung yang memang berdasarkan status yang ada di kami, dia memang terjadwal untuk diperiksa," kata Liberti di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Ia mengaku, tidak dapat memastikan sampai kapan Novanto akan menjalani pemeriksaan tersebut.
Hal itu disebabkan menjadi ranah dokter dalam menentukan kondisi kesehatan Novanto, sehingga ia dapat kembali menjalankan hukuman.
Baca juga: Novanto Dirawat Di RSPAD, Kemenkumham Pastikan Pengawalan 24 Jam
Ia memastikan, setelah ada lampu hijau dari dokter RSPAD bahwa Novanto telah dinyatakan sehat, maka pihaknya akan kembali menjemput mantan politikus Partai Golkar tersebut.
"(Sampai kapannya) tergantung dokter. Silahkan bertanya ke dokter," kata dia.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Menurut majelis hakim, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.