Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/12/2019, 21:32 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM membantah memberikan fasilitas mewah kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, seluruh narapidana mendapatkan perlakuan yang sama.

Saat ini, seluruh sel yang tidak memiliki ukuran standar tengah direnovasi agar mengikuti ukuran standar.

"Saya pikir setelah saya datang ke sana itu sudah tidak ada lagi (fasilitas mewah)," kata Liberti di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Ia menargetkan, seluruh pekerjaan renovasi akan selesai pada 31 Desember mendatang.

Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham

Soal temuan Ombudsman RI yang tidak mendapati sejumlah narapidana di kamar selnya, dibenarkan Liberti.

Hal itu disebabkan masih adanya pekerjaan renovasi, sehingga para terpidana direlokasi di aula lapas.

"Karena memang kamarnya sedang direhab," ujarnya.

Dalam melakukan renovasi, ia menambahkan, Kemenkumham tak bisa bekerja begitu saja. Sebab, Pemkot Bandung telah menetapkan Lapas Sukamiskin sebagai bangunan cagar budaya.

Sehingga, rehabilitasi dan renovasi harus dilakukan sesuai dengan kaidah cagar budaya yang berlaku.

"Yang luas harus disesuaikan bahwa luasan kamar di lantai dua itu dua kali lebih besar dibandingkan lantai satu. Itu sudah ada di cagar budaya," kata dia.

Soal temuan kamar yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan yang ditemukan Ombudsman RI, sebelumnya dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto.

Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.

"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Terlalu Luas, Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Dirombak

Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe.

Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.

Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.

Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.

Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com