JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM membantah memberikan fasilitas mewah kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, seluruh narapidana mendapatkan perlakuan yang sama.
Saat ini, seluruh sel yang tidak memiliki ukuran standar tengah direnovasi agar mengikuti ukuran standar.
"Saya pikir setelah saya datang ke sana itu sudah tidak ada lagi (fasilitas mewah)," kata Liberti di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Ia menargetkan, seluruh pekerjaan renovasi akan selesai pada 31 Desember mendatang.
Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham
Soal temuan Ombudsman RI yang tidak mendapati sejumlah narapidana di kamar selnya, dibenarkan Liberti.
Hal itu disebabkan masih adanya pekerjaan renovasi, sehingga para terpidana direlokasi di aula lapas.
"Karena memang kamarnya sedang direhab," ujarnya.
Dalam melakukan renovasi, ia menambahkan, Kemenkumham tak bisa bekerja begitu saja. Sebab, Pemkot Bandung telah menetapkan Lapas Sukamiskin sebagai bangunan cagar budaya.
Sehingga, rehabilitasi dan renovasi harus dilakukan sesuai dengan kaidah cagar budaya yang berlaku.
"Yang luas harus disesuaikan bahwa luasan kamar di lantai dua itu dua kali lebih besar dibandingkan lantai satu. Itu sudah ada di cagar budaya," kata dia.
Soal temuan kamar yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan yang ditemukan Ombudsman RI, sebelumnya dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto.
Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.
"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Baca juga: Terlalu Luas, Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Dirombak
Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe.
Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.
Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.
Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.
Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.