Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakanwil Kemenkumham Jabar Bantah Istimewakan Sel Setya Novanto

Kompas.com - 27/12/2019, 21:32 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM membantah memberikan fasilitas mewah kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, seluruh narapidana mendapatkan perlakuan yang sama.

Saat ini, seluruh sel yang tidak memiliki ukuran standar tengah direnovasi agar mengikuti ukuran standar.

"Saya pikir setelah saya datang ke sana itu sudah tidak ada lagi (fasilitas mewah)," kata Liberti di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Ia menargetkan, seluruh pekerjaan renovasi akan selesai pada 31 Desember mendatang.

Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham

Soal temuan Ombudsman RI yang tidak mendapati sejumlah narapidana di kamar selnya, dibenarkan Liberti.

Hal itu disebabkan masih adanya pekerjaan renovasi, sehingga para terpidana direlokasi di aula lapas.

"Karena memang kamarnya sedang direhab," ujarnya.

Dalam melakukan renovasi, ia menambahkan, Kemenkumham tak bisa bekerja begitu saja. Sebab, Pemkot Bandung telah menetapkan Lapas Sukamiskin sebagai bangunan cagar budaya.

Sehingga, rehabilitasi dan renovasi harus dilakukan sesuai dengan kaidah cagar budaya yang berlaku.

"Yang luas harus disesuaikan bahwa luasan kamar di lantai dua itu dua kali lebih besar dibandingkan lantai satu. Itu sudah ada di cagar budaya," kata dia.

Soal temuan kamar yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan yang ditemukan Ombudsman RI, sebelumnya dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto.

Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.

"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Terlalu Luas, Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Dirombak

Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe.

Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.

Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.

Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.

Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com