JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyerahkan sejumlah draf rancangan undang-undang (RUU) berupa omnibus law pada Januari 2020.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah sebenarnya berencana menyerahkan sejumlah RUU sebelum masa sidang DPR berakhir bulan ini.
"Kebetulan prolegnas tertunda pengesahannya kemarin. Maka setelah DPR seminggu bersidang maka kami akan mengajukan RUU omnibus law (terkait) cipta lapangan kerja dan perpajakan," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Ia menjelaskan, RUU ini sengaja didesain untuk menciptakan lapangan kerja secara besar-besaran, menumbuhkan UMKM dan mendorong investasi.
Baca juga: Jokowi Minta Tak Ada Ego Sektoral dalam Penyusunan Omnibus Law
Nantinya ada 11 bidang besar yang dirangkum dari 74 UU yang ada menjadi sebuah UU yang utuh.
"(Sekarang) tengah kami selesaikan dan identifikasi mana yang menghambat. Kami harapkan akhir tahun ini sudah selesai," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Ia pun berharap DPR dapat mendukung penyelesaian omnibus law ini dengan menjadikannya sebagai RUU super prioritas dalam pembahasannya. Sehingga, penyelesaian pembahasan dapat berjalan dengan cepat.
Baca juga: Jokowi Minta Rancangan Omnibus Law Disosialisasikan ke Publik
Di samping itu, ia menambahkan, pihaknya akan melakukan roadshow ke daerah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait omnibus law ini.
"Supaya ada pemahaman, jangan salah mengerti. Jadi ini menciptakan lapangan kerja di tengah kondisi global ini, sehingga dia perlu ada suatu terobosan kreatif, terobosan radikal dalam kita berpikir," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.