Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2019, KY Terima 1.544 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Kompas.com - 26/12/2019, 16:39 WIB
Dani Prabowo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menerima 1.544 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoma perilaku hakim sepanjang 2019.

Jumlah laporan tersebut turun bila dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1.722 laporan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta menjelaskan, dari total laporan yang diterima, 893 laporan di antaranya disampaikan melalui jasa pengiriman surat.

Sedangkan, pelapor yang datang langsung ke kantor KY di bilangan Matraman, Jakarta Pusat, ada 286 laporan.

Sementara 281 laporan lainnya disampaikan secara daring dan 84 laporan sisanya berupa informasi yang kemudian ditindaklanjuti.

"Dilihat dari jenis perkaranya, masalah perdata masih mendominasi yaitu 686 laporan. Untuk perkara pidana jumlahnya 464 laporan," jelas Sukma, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Harjono, Eks Hakim MK yang Kini Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Sementara itu, pengaduan terkait perkara agama ada 90 laporan, tata usaha negara ada 82 laporan, tipikor ada 50 laporan, pemilu 36 laporan, perselisihan hubungan industri 34 laporan, dan lingkungan 30 laporan.

Adapun dilihat dari jenis peradilan yang dilaporkan, masih didominasi oleh peradilan umum yakni 1.156 laporan.

Posisi selanjutnya yakni Mahkamah Agung 115 laporan, peradilan agama 89 laporan, peradilan tata usaha negara 77 laporan, sisanya berasal dari tipikor, PHI, niaga, hingga militer.

"Tidak semua laporan dapat diproses sidang pemeriksaan panel atau pleno, karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapannya," kata Sukma.

Kelengkapan itu meliputi syarat administrasi dan substansi. Dari 1.544 aduan yang disampaikan, hanya 224 laporan yang dinyatakan memenuhi syarat laporan.

"Laporan lain tidak dapat diproses oleh KY karena tidak memenuhi persyaratan, yaitu laporan bukan kewenangan KY dan diteruskan ke instansi lain atau Badan Pengawasan MA, pelapor tidak menggunakan identitas yang sebenarnya, dan lainnya," ujar dia.

Baca juga: Artidjo Alkostar, Eks Hakim MA yang Paling Ditakuti Koruptor Kini di Dewan Pengawas KPK

Sementara itu, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menilai, penurunan kuantitas laporan ini karena adanya peningkatan pelayanan di pengadilan dan kualitas putusan pengadilan.

"Meski (jumlah laporan) turun, kinerja komisioner meningkat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com