Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya Bertambah: 26 Orang Meninggal, 14 Luka-luka

Kompas.com - 24/12/2019, 13:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban tewas dalam kecelakaan bus Sriwijaya rute Palembang-Bengkulu bertambah menjadi 26 orang.

"26 meninggal, 14 luka-luka. Barusan 10 menit yang lalu tambah," ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Dia mengatakan, sejauh ini petugas belum bisa mengantongi penyebab kecelakaan. Mengingat para saksi masih dalam penanganan lebih lanjut di Rumah sakit umum Besemah Pagar Alam.

"Untuk sementara belum bisa dipastikan karena para saksi masih dalam kondisi trauma, lagi istirahat. Jadi tidak bisa kita tanyakan lebih lanjut, sementara masih menunggu mereka agak normal dulu," katanya.

Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya Sulit Diidentifikasi, Polisi Kirimkan Tim DVI

Diberitakan, bus Sriwijaya mengalami kecelakaan tunggal di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, pukul 23.15 WIB, Senin (23/12/2019) malam.

Kecelakaan terjadi di jalan Lintas Pagar Alam-Lahat KM 9. Bus jenis fuso berplat nomor BD 7031 AU yang dikemudikan Ferry membawa puluhan penumpang pool bus Sriwijaya di wilayah Bengkulu sekitar pukul 14.00 WIB menuju Palembang.

Baca juga: Kemenhub: Operator Bus Sriwijaya Bisa Ditarik ke Jalur Hukum, Jika...

Setelah sembilan jam, atau pukul 23.00 WIB, saat melewati tikungan Lematang, insiden nahas itu terjadi, tepatnya ketika berusaha melewati tikungan.

Bus yang dalam kondisi kecepatan tinggi kemudian menabrak dinding penahan tikungan Lematang Indah.

Akibat terjangan tersebut, bus terpelosok ke jurang dengan ke dalaman sekitar 75 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com