Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Diperjualbelikan, PR Besar Pemerintah dalam Transparansi Pembentukan Legislasi

Kompas.com - 23/12/2019, 12:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin menyebut, pemerintah punya PR besar dalam hal transparansi pembentukan legislasi.

Sebab, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ada pasal yang diperjualbelikan sehingga undang-undang dibuat untuk memfasilitasi kepentingan sebagian kalangan.

"Kalau memang pernyataan yang disampaikan Pak Mahfud benar, apakah dia berani membogkar transaksi pasal yang merupakan bentuk korupsi regulasi tersebut?" kata Sholikin kepada Kompas.com, Senin (23/12/2019).

"Apakah pemerintah ke depan punya komitmen membentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan menteri yang partisipatif, transparan dan akuntabel?" lanjut dia.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Jual-Beli Pasal di DPR adalah Kasus Lama

Sholikin mengatakan, selama ini proses pembentukan undang-undang di Indonesia memang masih belum transparan.

Tidak hanya itu, peraturan di bawah undang-undang pun banyak yang dibuat tidak secara akuntabel dan partisipatif.

Bahkan, informasi dan dokumentasi tentang pembahasan legislasi tidak bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

"Kecenderungan semakin tertutupnya proses legislasi terlihat pada DPR periode lalu," ujar Sholikin.

Akibatnya, legislasi hanya didominasi oleh elite yang punya akses besar ke legislator.

Jika kondisinya demikian, bisa dipastikan undang-undang hanya berpihak pada kepentingan elite.

Lebih lanjut, lepentingan dan aspirasi masyarakat menjadi terabaikan oleh legislator.

Sholikin mengatakan, proses yang didominasi kepentingan tertentu ini dapat menyebabkan tumpang tindih peraturan yang besar.

Sebab, masing-masing peraturan membuat ketentuan sesuai dengan kepentingan kelompok yang punya akses lebih ke pembentuk peraturan.

Oleh karenanya, PR pemerintah tak hanya soal transparansi legislasi, tetapi juga tumpang tindih peraturan.

"Ini pekerjaan besar bagi pemerintah untuk menata kembali manajemen regulasi ke depan," kata Sholikin.

Baca juga: Baleg Tantang Mahfud Buktikan soal Perdagangan Legislasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com