JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, sistem meritokrasi di Polri semakin pudar.
Sistem meritokrasi merupakan penunjukkan seseorang berdasarkan kemampuan atau prestasi.
Hal itu disampaikannya terkait penunjukkan wakapolri baru dan kabareskrim beberapa waktu lalu.
"Kalau melihat kabareskrim dan wakapolri, saya melihat, seleksi yang benar dengan memperhatikan kriteria-kriteria yang baku dan ketat, tidak ada lagi. Kalaupun ada, seleksi saat ini tampak sekadar formalitas, tetapi pilihan itu sudah ada," ujar Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019).
"Makanya sejak awal Polri tidak pernah bisa menjelaskan kriteria-kriteria apa yang harus dipenuhi untuk mengisi jabatan bintang 3," kata dia.
Baca juga: Irjen Listyo Sigit Jadi Kabareskrim, Mahfud MD: Pilihan Terbaik
Ia mencontohkan penunjukkan Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Menurut dia, kedekatan Listyo dengan Presiden Joko Widodo berpengaruh besar pada penunjukkannya sebagai Kabareskrim.
Adapun Listyo merupakan mantan ajudan Jokowi saat menjadi presiden.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mendapat promosi sebagai Wakapolri.
Dengan begitu, Gatot pun akan mendapat kenaikan pangkat menjadi berbintang tiga atau komisaris jenderal.
Berdasarkan catatan Bambang, ini merupakan kali kedua seorang inspektur jenderal atau irjen mendapat promosi dan langsung menduduki posisi wakapolri.
"Pernah juga wakapolri ketiga, tahun 2002 lalu, Komjen Kadaryanto saat Kapolrinya Dai Bachtiar. Beliau sebelumnya AS SDM, bintang 2 juga," ucap dia.
Setelah itu, di era kepemimpinan Presiden kelima Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan periode pertama Presiden Joko Widodo, jabatan wakapolri diisi oleh jenderal berbintang tiga.
Baca juga: Kabareskrim Irjen Listyo Sigit, di Tengah PR Besar dan Tantangan Senioritas
Dalam pandangan Bambang, istana sebaiknya hanya mengurusi perihal posisi kapolri yang memang ditunjuk langsung oleh presiden.
Sementara itu, posisi lainnya merupakan jabatan karier.