JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengungkapkan bahwa penempatan narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akan diacak.
Hal itu juga berlaku bagi terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Djoko Susilo.
Dengan begitu, ketiga napi korupsi tersebut kemungkinan besar tidak akan menempati sel mewah mereka lagi.
"Semua peruntukan dari semua sel itu akan diacak sehingga ada kemungkinan, besar kemungkinan Setya Novanto dan kawan-kawan tidak akan kembali ke situ (sel mewahnya)," ungkap Adrianus ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019).
Baca juga: Setelah Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah, Lapas Sukamiskin Direnovasi
Saat ini, Lapas Sukamiskin sedang dalam proses renovasi. Selama renovasi, ketiga terpidana kasus korupsi tersebut dan napi lainnya dipindah ke blok lain.
Renovasi itu dilakukan Kementerian Hukum dan HAM seusai kunjungan Ombudsman pada September 2019.
Dari kunjungan sebelumnya, Ombudsman menemukan fasilitas mewah. Salah satunya pada sel terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto yang lebih besar dan lebih mewah dibanding sel napi lainnya.
Kemudian, pada Jumat (20/12/2019), Adrianus datang untuk melihat proses renovasi atas undangan kakanwil.
Menurut dia, proyek renovasi tersebut sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai pada akhir tahun.
Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, KPK Panggil Artis Faye Nicole
Dalam kunjungan tersebut, sel ketiga napi tersebut ternyata masih belum kembali ke standar. Misalnya, lantainya ada yang menggunakan marmer dan kasur springbed.
Meskipun demikian, Adrianus mengungkapkan bahwa sel Djoko Susilo tidak semewah dua terpidana kasus korupsi lainnya.
Menurut dia, pihak kakanwil serta kalapas tidak mengetahui perihal temuan itu. Kakanwil, katanya, langsung memanggil pihak kontraktor terkait hal tersebut.
"Dia (kakanwil) enggak suka dengan hal seperti ini dan kemudian memanggil kontraktor dan meminta agar hal ini diperbaiki sesuai dengan spesifikasinya," kata dia.
"Dan mengancam bahwa kalau tidak distandarkan seperti spesifikasinya maka dia tidak mau bayar sisa kontrak yang sudah disepakati."
Baca juga: Temukan Sel Mewah Napi Koruptor, Ombudsman Minta Lapas Terapkan Standar
Adrianus menambahkan bahwa kakanwil juga berkoordinasi dengan tim cagar budaya serta dinas terkait perihal renovasi tersebut.
Sebab, ada sel pada lapas yang telah dimodifikasi. Padahal, lapas tersebut berstatus sebagai bangunan cagar budaya.
Modifikasi terjadi pada sel yang ditempati ketiga napi koruptor itu. Kamar tahanan yang ditempati ketiganya terdiri dari dua sel yang dijadikan satu.
Adrianus menuturkan, hal itu yang menyebabkan sel ketiganya lebih luas dibanding sel lainnya.
"Kakanwil sedang menimbang-nimbang apakah akan menutup kembali bagian yang sudah dijebol itu atau membiarkannya karena kalau ditutup pun kan sudah tidak sama seperti sebelumnya. Makanya, dia akan berkonsultasi dengan dinas cagar budaya," ucap Adrianus.
Baca juga: Kata Menkumham soal Sel Mewah Novanto di Sukamiskin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.