Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Penuhi Syarat, Gibran Berpeluang Diusung PDI-P

Kompas.com - 21/12/2019, 18:52 WIB
Ihsanuddin,
Dony Aprian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang diusung partainya di Pilkada Solo 2020.

Dikatakan Hasto, meski ada syarat partai yang mengharuskan keanggotaan minimal tiga tahun untuk diusung sebagai kepala daerah, semua itu bisa dikesampingkan jika Gibran mendapat dukungan dari masyarakat luas.

"Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal, harus melihat secara komprehensif. Tetapi ini adalah pemilunya rakyat, sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Baca juga: Tiba di Kantor PDI-P Jateng, Gibran Ikuti Fit and Proper Test Calon Wali Kota Solo

Oleh karena itu, Hasto menyebut PDI-P akan lebih dulu melakukan pemetaan politik di Solo.

Menurut dia, jika Gibran mendapat dukungan masyarakat luas, maka bukan tak mungkin partai berlambang banteng ini akan mengusungnya sebagai bakal calon wali kota Solo.

Meski demikian, kata Hasto, keputusan akhir soal pengusungan Gibran maju di Pilkada Solo, berada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik, analisa terhadap survei, analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat, dan akan diputuskan," ujarnya.

Diketahui, DPD PDI-P Jawa Tengah mencatat, hingga akhir pendaftaran terdapat 77 nama bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.

Baca juga: Puan ke Solo, Gibran Jemput di Bandara dan Temani Makan Soto

Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan, bakal calon harus mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan usai mengembalikan berkas pendaftaran.

Hasil tes tersebut kemudian akan dibawa langsung ke DPP.

DPD Jawa Tengah bakal mengumumkan hasil rekomendasi pada saat rakernas partai di bulan Januari.

Bambang memastikan, Gibran akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan kader lainnya.

"Gibran tidak akan diberikan karpet merah untuk maju dalam Pilwakot Solo. Dipastikan semua balon akan diperlakuan sama. Proses penjaringan di partai ini equal treatment. Mohon izin tentu Mas Gibran tak diberikan karpet merah," kata Bambang pada Jumat (13/12/2019).

Sementara itu, Gibran menegaskan akan mengikuti mekanisme sesuai dengan aturan PDI-P.

Dia mengaku akan menunggu pengumuman hasil rekomendasi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

"Semua mekanisme partai saya lalui, ya sudah. Dipilih monggo, tidak dipilih silakan," katanya, Selasa (17/12/2019) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com