JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jelang dilantik, Jumat (20/12/2019), Syamsuddin datang ke Istana Kepresidenan.
Bersama sang istri, Syamsuddin tampak menggunakan setelan jas lengkap berwarna hitam.
Baca juga: Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK Siang Ini, Ini Bocorannya
Saat ditanya wartawan, Syamsuddin membenarkan ia akan dilantik menjadi dewan pengawas.
"Ia, dihubungi (Istana) tadi malam," kata Syamsuddin.
Ia pun bersedia menjadi anggota Dewan Pengawas KPK karena ingin turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia juga membenarkan datang untuk dilantik sebagai dewan pengawas.
Syamsuddin dan Artidjo akan dilantik bersama tiga anggota dewan pengawas KPK lainnya pada Jumat siang ini pukul 14.30 WIB di Istana Negara.
Baca juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Syafii Maarif: Jangan Orang Cacat Rekam Jejaknya
Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Baca juga: Bursa Dewan Pengawas KPK yang Mendapat Respons Positif
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.