JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi.
Hal tersebut diakui Imam sendiri saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019).
"(Penahanan) saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," kata Imam kepada para jurnalis.
Baca juga: Imam Nahrawi Baca Selawat Usai Diperiksa KPK
Atas kebijakan itu, Imam mengaku tetap sabar dan bahagia.
"Sabar dan tetap bahagia sayang, Allah bersama kita," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye.
Imam tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa pernyataan "sayang" itu dituju. Namun, kalimat itu tertulis di lembaran buku catatan yang sempat Imam tunjukkan kepada jurnalis.
Imam juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru.
Ia sekaligus mengucapkan selamat kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat, 20 Desember 2019 besok.
Baca juga: Tanggapi Protes Imam Nahrawi, KPK Sebut Kerabat Tersangka Boleh Jenguk Kecuali...
"Selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK yang baru, semoga bisa melaksanakan amanahnya dengan lebih sempurna, lebih baik lagi," ujar Imam.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemanggilannya Kamis ini serta proses penyidikan kasus yang sedang dijalani, Imam enggan menjawabnya.
Ia memilih langsung masuk ke mobil tahanan.
Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Imam Nahrawi: Doakan Indonesia di SEA Games
Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee terhadap pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.
Seekor anak gajah terjerat di lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA sudah menyelamatkan anak gajah itu dan membawanya ke Pusat Latihan Gajah Minas.
Anak gajah yang terjerat diperkirakan berumur 4 sampai 5 bulan. Ia terpisah dari rombongannya karena diperkirakan sudah terkena jerat selama 3 hari. Tim BBKSDA yang mendengar informasi ini langsung menuju lokasi untuk melepaskan jeratan dan membawanya untuk diobati. Setelah dilakukan pengobatan, anak gajah dibawa ke pusat latihan gajah di Minas untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Kondisi anak gajah Sumatera ini sudah mulai membaik dan luka pada kakinya yang terjerat juga sudah mulai sembuh. Satu anak gajah terjerat di lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim BBKSDA sudah menyelamatkan anak gajah itu dan membawanya ke Pusat Latihan Gajah Minas.