JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) tidak menemukan indikasi delapan terduga teroris yang diamankan di Jayapura, Papua, akan melakukan aksi di daerah tersebut.
"Tidak ada indikasi ditemukan bahwa mereka akan melakukan (aksi) di Papua. Tidak ada sama sekali," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Menurut Asep, para terduga teroris menjadikan wilayah tersebut sebagai daerah pelarian atau transit.
Sebab, terduga teroris sudah terdesak atau terkepung akibat dikejar aparat keamanan.
"Sementara ini dari hasil interogasi kepada para pelaku teroris ini atau pelaku teror, mereka mengatakan bahwa daerah Papua merupakan daerah yang mereka katakan sebagai perluasan perjuangan," tutur dia.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Jayapura
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Jayapura, Papua.
"Kita mendapatkan informasi bahwa adanya 8 terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua," kata Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Asep mengatakan bahwa semua orang yang ditangkap diduga merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Lampung dan Medan.
Ia mengatakan bahwa awalnya seorang terduga teroris ditangkap pada 6 Desember 2019.
Keesokkan harinya, polisi menangkap terduga teroris lainnya. Namun, Asep tidak merinci identitas kedelapan terduga teroris.
Dari penangkapan tersebut, Densus 88 menyita alat komunikasi beserta percakapan para terduga teroris tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.