Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lawan Sudding, Kini OSO Berhadapan dengan Wiranto di Hanura...

Kompas.com - 19/12/2019, 08:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan kembali terjadi di tubuh Partai Hanura. Setidaknya dalam dua tahun terakhir, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melawan dua orang berbeda.

Pertama, OSO berhadapan dengan Sarifuddin Sudding yang dahulu menjabat sebagai Sekjen Partai Hanura. Kali ini, lawan yang dihadapi adalah pendiri sekaligus eks Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto.

Menurut catatan Kompas.com, berikut riwayat konflik di internal Partai Hanura selama OSO menjabat sebagai ketua umum.

OSO versus Sudding

Gonjang-ganjing Partai Hanura antara OSO dan Sudding terjadi pada awal 2018. Saat itu, OSO memecat Sudding dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Ia mengaku memecat Sudding karena masalah disiplin organisasi. Namun, OSO tak membicarakan lebih jauh pelanggaran disiplin yang dimaksud.

"Alasannya karena tidak disiplin organisasi, itu saja, yang lain-lainnya tidak usah diceritakan di sini," kata OSO.

Baca juga: Sudding Bantah Wiranto Akan Kembali Jadi Ketum Hanura melalui Munaslub

Selanjutnya, pada 15 Januari 2018, OSO pun menunjuk Herry Lontung Siregar sebagai Sekjen Partai Hanura yang baru.

"Ini Pak Herry Lontung Sekjen Hanura yang baru. Yang lama sudah dipecat," ujarnya.

Sementara itu, pengurus Partai Hanura yang dimotori Sudding juga memecat OSO dari posisi ketua umum.

Sudding mengklaim langkah ini diambil berdasarkan mosi tidak percaya dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC.

OSO disebut kerap mengambil keputusan yang dilakukan semena-mana, tidak mengacu pada AD/ART partai.

Selain itu, ada juga tudingan bahwa OSO meminta mahar kepada calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada.

Pemecatan OSO itu ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 18 Januari 2018 di kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur.

Badan Pengurus Harian (BPH) Partai Hanura kemudian mengeluarkan surat pemecatan OSO dan menunjuk Wakil Ketua Umum Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Baca juga: Munaslub Hanura Kubu Sudding Angkat Daryatmo Jadi Ketua Umum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com