Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Akui Haris Hasanuddin Sempat Tinggalkan Tas Isi Uang Rp 250 Juta

Kompas.com - 18/12/2019, 21:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mengakui bahwa mantan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin sempat meninggalkan tas berisi uang senilai Rp 250 juta di rumah.

Hal itu disampaikan Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Romy menyampaikan bahwa pada awalnya Haris mendatangi rumahnya untuk membahas suatu agenda acara di Jawa Timur.

Haris, kata Romy, juga menyampaikan soal adanya pihak tertentu yang berupaya menggagalkan jalannya mengikuti proses seleksi jabatan.

"Seingat saya mungkin dia baru menyampaikan bahwa ada orangnya Sekjen (Kemenag) yang ngasih ngerecokin. Saya pada saat itu bilang 'diikuti saja Pak Haris yang namanya intrik itu didalam proses pencalonan apa saja itu pasti' saat itu lebih kepada menenangkan kepada Haris," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Cerita Romahurmuziy yang Enggan Dibawa ke Jakarta Saat Kena OTT KPK

Romy mengakui setelah itu ia mengantar Haris yang pamit ke luar pintu rumah. Pada saat di sekitar ruang tamu, Haris meninggalkan sebuah tas yang ia duga berisi uang.

"Ia mengatakan, 'Gus ada yang saya tinggalkan' dia mengatakan seperti itu. Saya tidak melihat ketika dia ada di dalam. Maka saya mengatakan, apa Pak Haris? (Haris bilang) Ya itu, bentuk inilah keikhlasan saya'," kata Romy menirukan ucapan Haris saat itu.

Romy pun sudah menduga itu berisi uang sebab ia curiga dengan gaya bicara Haris yang merendahkan suaranya. Sehingga, waktu itu ia meminta Haris untuk segera membawa kembali tas berisi uang itu.

"Saudara Haris mengatakan kepada saya, 'tolong diterima ini Gus, diterima sebagai keikhlasan saya, kalau njenengan tidak terima, berarti njenengan enggak mau bantu saya'. Oh bukan begitu. Saya bilang begitu," kata dia.

Menurut dia, Haris bersikeras memintanya untuk menerima. Setelah Haris pulang, Romy mengaku langsung mengecek isi di dalam tas tersebut.

"Saya hitung waktu itu Rp 250 juta tanpa menghitung Rp 250 juta tanpa menghitung detail. Artinya hanya bundel saja, ada 25 bundel. Apakah itu semuanya Rp 10 juta saya tidak menghitung. Saya biarkan tetap di dalam tas. Saya berpikir untuk mengembalikan pada momentum yang pas," katanya.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Muafaq saat bersaksi untuk Romy mengaku memberi uang Rp 50 juta ke Romy. Sedangkan sisanya Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab.

Baca juga: Di Hadapan Hakim, Romahurmuziy Mengaku Menyesal Terjerat Kasus Suap

Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com