Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bentuk 9 Tim Pengawas, Formappi: Jangan Sampai Hanya Jadi Pajangan

Kompas.com - 18/12/2019, 10:51 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pembentukan sembilan tim pengawas dan pemantau pemerintah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi mubazir.

Pasalnya, jika mengacu pada tugas dan fungsi DPR, lembaga legislatif ini sejak awal memang bertugas untuk mengawasi dan mengontrol setiap kebijakan pemerintah.

Dengan demikian fungsi mengawasi dan memantau kebijakan itu sudah ada dengan sendirinya.

“Jika demikian, lalu untuk apa sih tim-tim pengawas dan pemantau ini dibentuk? Jangan sampai ini hanya sekedar pajangan saja,” kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: DPR Umumkan Pembentukan 9 Tim Pengawas Program Pemerintah

Lucius pun mempertanyakan urgensi pembentukan kesembilan tim tersebut. Menurut dia, selama ini DPR melalui alat kelengkapan dewan seperti komisi juga telah melakukan pengawasan serupa. Meski dalam prakteknya kerap tak maksimal.

Selain itu, efektivitas tim-tim itu pun juga dipertanyakan. Sebab, banyak tim serupa yang dibentuk sebelumnya dengan misi yang mirip disebutkan oleh Ketua DPR Puan Maharani, tetapi hasilnya tidak terlihat hingga akhir masa tugasnya.

“Sebagian besar hasil kerja tim itu tak pernah jelas hingga akhir,” kata dia.

Baca juga: Formappi: Jika Gerindra Gabung Koalisi Jokowi, Urusan Utamanya soal Kursi Kekuasaan

Lucius menambahkan, jauh lebih mudah diterima bila tim yang dibentuk berdasarkan pada adanya persoalan yang terjadi dalam tataran pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Misalnya, dalam implementasi kebijakan ternyata terjadi persoalan yang cukup pelik, sehingga perlu diselesaikan tataran tim khusus.

Namun alih-alih mengawasi pemerintah, tim baru yang dibentuk justru lebih banyak mengawasi kebijakan internal DPR, seperti Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP), Tim Penguatan Diplomasi Parlemen, dan Tim Open Parliament.

“Ini kan urusannya pada kelembagaan DPR dan program-program kelembagaan DPR sendiri. Ngapain perlu tim khusus untuk melakukan pengawasan atau pemantauan? Apakah karena DPR tak percaya pada diri mereka sendiri?” tandasnya.

Baca juga: Muncul Wacana Presiden 3 Periode, Formappi: Elite Rindu Kemewahan Berkuasa Orba

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan pembentukan sembilan tim pengawasn dan pemantau pemerintah saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Pada periode 2019-2024, pembentukan tim pengawas pemantau (oleh) DPR," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat.

Tim pemantau dan pengawas program pemerintah itu merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi serta komisi di DPR.

Tim akan diisi oleh wakil rakyat berdasarkan fraksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com