JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, akan membentuk tim hukum terpadu yang bertugas menangani kasus penyelundupan kendaraan.
Hal itu diungkapkan Idham saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapkan kasus penyelundupan kendaraan di Gate Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
"Saya sudah lapor sama Bapak Jaksa Agung, kita akan bikin tim hukum terpadu untuk mengoordinasikan," ungkap Idham.
Ia pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya saat persidangan nanti.
Menurutnya, langkah itu sebagai bagian untuk memberi efek jera kepada mereka yang berniat melakukan kejahatan yang sama di masa mendatang.
Baca juga: Daftar Mobil dan Motor Mewah yang Gagal Diselundupkan
"Ini adalah bagian dari efek jera, sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan seperti yang disebut Ibu Menkeu tadi, sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menambahkan bahwa pihaknya, Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan membentuk sub-tim untuk menangani kasus tersebut.
Nantinya, Burhanuddin mengaku akan menentukan target bagi tim untuk penanganan kasus penyelundupan tersebut.
Baca juga: Menhub: Mobil Mewah Selundupan Didaftarkan Sebagai Batu Bata
"Tentunya ini percepatan-percepatan, kami nanti akan punya target berapa-berapanya, ini akan kami tentukan dan kami akan membuat tim yang solid," kata Burhanuddin di lokasi yang sama.
Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama Polri,TNI, dan Kejaksaan.
Sepanjang 2016 hingga 2019, DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Bea dan Cukai Ungkap Penyelundupan Puluhan Mobil dan Motor Mewah di Tanjung Priok
Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.
"Seperti terlihat di depan itu sebagian dari contoh-contoh motor yang diselundupkan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok. Di Tanjung Priok sampai hari ini jumlah mobil mewah yang diselundupkan 19 dengan jumlah motor mewah 35 unit," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.