JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin membantah ada organisasi masyarakat Islam di Indonesia yang disuap pemerintah China agar tidak lagi menyuarakan penderitaan kelompok Muslim Uighur.
Hal itu disampaikan Ma'ruf menanggapi pemberitaan The Wall Street Journal yang menyebutkan Ormas Islam Indonesia dibungkam dengan gelontoran dana dari pemerintah China agar tidak menyuarakan penderitaan Muslim Uighur.
"Kalau Ormas Islam kan sudah ada bantahan dari masing-masing Ormas Islam bahwa itu tidak benar," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: UU soal Muslim Uighur Disahkan, China: AS Bakal Membayar Akibatnya
Wapres pun mengatakan, pemerintah Indonesia tetap konsisten menyuarakan perlindungan hal azasi manusia kelompok Muslim Uighur di China.
Ia meminta pemerintah China terbuka dalam menangani masalah Muslim Uighur.
"Pemerintah memang konsisten kalau soal perlindungan hak azasi manusia. Kami akan mendukung upaya perlindungan dan juga mengajak semua negara, termasuk China, untuk melindungi hak azasi manusia. Jadi saya kira arahnya ke sana," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan sedianya China telah menjelaskan bahwa kamp yang mereka dirikan untuk kelompok Muslim Uighur bukan untuk melakukan indoktrinasi.
Namun menurut Ma'ruf, penjelaaan tersebut harus dilakukan secara lebih terbuka.
Baca juga: DPR AS Sahkan UU Soroti Penanganan China atas Muslim Uighur
"Kami berharap semua pihak supaya terbukalah. Lebih terbuka, termasuk China, termasuk Myanmar. Kami minta lebih terbuka, China lebih terbuka," lanjut dia.
Ia juga meminta China menjamin perlindungan hak azasi manusia Muslim Uighur yang berada di kamp tersebut.
"China telah memberikan alasannya bahwa kamp itu bukan untuk indoktrinasi, tapi semacam pelatihan. Itu kata dia. Kami minta lebih terbukalah, tetapi prinsip perlindungan HAM itu kita akan tetap mendukung. Saya kira itu," lanjut mantan Rais Aam PBNU itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konpers kinerja KPK periode 2016-2019. Ini juga konpers yang digelar sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik jelang pergantian pimpinan KPK tanggal 20 Desember mendatang.
Konpers di hadiri oleh lima pimpinan KPK dan juga sejumlah pejabat struktural KPK. Laporan kinerja KPK ini bertajuk pemberantasan korupsi belum usai. Hal ini juga bersamaan dengan pergantian pimpinan KPK jilid 5.
Secara bergantian pimpinan KPK memaparkan kinerja KPK dari lima sektor, yakni penindakan, pencegahan monitoring, kordinasi, supervisi, dan juga supervisi. Setidaknnya sepanjang tahun 2016 hingga 2019 dari sektor penindakan telah ada 608 tersangka yang di tangani KPK dengan berbagai macam modus.
#KonpersKPK #CapaianKinerjaKPK #KomisiPemberantasanKorupsi