JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan bahwa pemerintah tengah mengupayakan pembebasan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.
Mahfud mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah diplomasi untuk memuluskan upaya pembebasan.
Bahkan, kata Mahfud, Presiden Joko Widodo juga sudah berkoordinasi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
"Diplomasi antar-Kemenlu dengan Filipina jalan, presiden dengan presiden ada juga," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Mahfud MD Gelar Rakortas, Bahas Pembebasan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Selain itu, Mahfud menambahkan, selama ini pemerintah sudah melakukan analisis.
Salah satunya dengan mengkroscek informasi ke nelayan.
"Ada juga masalah penataan laut, nelayan-nelayan, sebagian juga sudah dianalisis dan sebagainya. Macam-macamlah. Pokoknya semua sudah kita lakukan seperti layaknya sebuah negara yang mempunyai kewajiban melindungi warganya," kata Mahfud.
Baca juga: Soal Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf, Anggota Komisi I: Jangan Ada Kompromi
Sebelumnya, sebanyak tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia pun telah membenarkan bahwa tiga orang di dalam rekaman video di laman Facebook, adalah warga dari Baubau dan Wakatobi.
Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar yang disampaikan melalui laman Facebook.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.
"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.
Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.
"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.